Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Madinah, Indramayu
Tokoh Terkait
Tiga Ormas Besutan Habib Rizieq Beberkan 12 Ajaran Sesat Al Zaytun, Ada Soekarno Ahli Fiqih
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Tiga ormas besutan Habib Rizieq Shihab, yaitu FPI, GNPF, dan PA 212 membeberkan bukti kesesatan Ponpes Al Zaytun yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
Setidaknya ada 12 ajaran yang menyimpang dengan Islam yang telah diajarkan pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat itu.
Pertama ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang, yakni dicampurnya anak laki-laki dan perempuan dalam satu shaf salat berjama’ah.
Kemudian diajarkannya cara Azan yang tidak sesuai petunjuk Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap kearah jama’ah bukan kiblat. Selanjutnya, mengajarkan nyanyian salam Yahudi kepada para santri.
“Kesesatan keempat mengajarkan khatib oleh perempuan,” kata kata Ketua Umum PA 212, Abdul Qohar kepada pojoksatu.id, Senin (19/6/2023).
Kesesatan kelima, Panji Gumilang membuat ajaran bercampurnyanya non muslim dalam shaf salat jama’ah. Serta menyandarkan pendapat-pendapat menyimpangnya kepada madzhab Soekarno.
“Padahal Soekarno bukan ahli Fiqih yang bisa diambil sebagai rujukan dan juga tidak pernah mengajarkan sebagaimana yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang, sehingga Soekarno berlepas diri dari Abdus Salam Panji Gumilang,” ujarnya.
Selanjutnya kesesatan ketujuh yang diajarkan Panji Gumilang adalah menuduh Fiqh yang mu’tabar dengan tuduhan menyulitkan beragama dan mengatakan qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai kalam Nabi
SAW.
“Dia (Panji) mengajarkan kepada santri-santri untuk menyebut ‘Qola Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam Fil Qur’anil Karim’ Yang artinya ‘Berkata Rasulullah SAW dalam Al Qur’an yang mulia’. Sebagai perwujudan ajaran Alqur’an sebagai kalam Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Kesesatan lain yang diajarkan Panji, yaitu mengajarkan keraguan kepada Alqur’an dengan mengatakan Nabi Adam AS. sebagai manusia pertama yang bisa benar bisa juga meleset.
Kemudian kesesatan yang lagi viral, adalah terdapat dalam aturan Ponpes Al Zaytun yang mengajarkan dosa zina akan hilang jika sudah setor uang 2 juta.
“Kesesatan terakhir atau 12. Dia (Panji) mengajarkan tidak perlu jauh-jauh ke tanah uci Makkah dan Madinah untuk berhaji atau umrah, karena Indonesia juga tanah suci,” ujarnya.
Karena itu, tiga ormas besutan HRS mendasak aparat penegak hukum agar segera memproses hukum Abdus Salam Panji Gumilang, karena ajaran yang diajarkannya itu telah menyimpang dan meresahkan masyarakat.
“Menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang,” ujarnya.
Qohar juga meminta Kemenag yang membawahi pendidikan pesantren segera mencabut izin pendiidikan Ponpes Al- Zaitun, sekaligus menutup permanen pondok tersebut.
“Kita mendesak Kemenag untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun,” tegas Qohar.
Reporter : Firdausi
Sentimen: negatif (99%)