Sentimen
Partai Terkait
Mas AHY Tegas: Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan Rabu, 21/06/2023, 16:03 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti soal heboh rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan.
Secara tegas, AHY mengungkapkan bahwa ia dan Partai Demokrat menolak RUU tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut. Ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU kesehatan ini,” tegas AHY, Rabu (21/6) pagi, dikutip dari keterangan resmi yang diterima.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Pedulikan Warga Minoritas di DKI Jakarta? Pendeta Blak-blakan Bongkar Habis: Dia Betul-betul...
“Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan. Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Kedua, Partai Demokrat menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan/medis asing yang sangat berlebihan.
“Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku,” papar AHY.
“Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang. Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” pungkas AHY.
Baca Juga: Pertemuan dengan Puan Maharani Disebut Memperkuat Posisi Partai Demokrat Pimpinan AHY di Tengah Manuver Moeldoko Cs, Ini Alasannya!
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR melalui anggota Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kebijakan pro kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada era Presiden ke-6 RI Bapak SBY hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya," ujar Aliyah dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Kesehatan, Senin (19/6).
Baca Juga: Kredivo Gandeng Searce untuk Perkuat Keamanan Data dan Transaksi Pengguna
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (100%)