Sentimen
Tokoh Terkait
Erwin Aksa Cabut Laporan Romahurmuziy, Polri: Masih Didalami
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih mendalami pencabutan laporan Erwin Aksa terhadap Wakil Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Erwin, laporannya terhadap Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, telah selesai secara kekeluargaan.
"Untuk permohonan pencabutan dari EA (Erwin Aksa) sudah dilayangkan, saat ini masih didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2023).
Karena itu, lanjut Nurul, penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Penerbitan SP3 baru akan dilakukan setelah penyidik merampungkan proses pendalaman yang dilakukan.
Baca Juga: Erwin Aksa Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Depan Terkait Romahumuzy
"Masih menunggu pendalaman ya. Jika sudah ada update, nanti kami infokan," kata Nurul.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengatakan, saat ini kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap Rommy telah selesai. Karena itu, dia memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.
"Udah kelar secara kekeluargaan," kata Erwin.
Baca Juga: Selesai Via Kekeluargaan, Erwin Aksa Cabut Laporan Terhadap Romahurmuziy
Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait pernyataan kolega politiknya itu pada tayangan YouTube yang mengatakan dirinya seorang penipu, bodong dan pelaku. Hal itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya selaku pengusaha yang mementingkan kepercayaan.
Politisi partai berlambang pohon beringin itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu ke Bareskrim Polri dengan mengedepankan persahabatan.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (57.1%)