Sentimen
Negatif (100%)
26 Nov 2022 : 13.30
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Panas Isu Tambang Ilegal Kaltim Hendra Kurniawan Vs Kabareskrim, Kapolri Pilih Tutup Mulut

26 Nov 2022 : 13.30 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Panas Isu Tambang Ilegal Kaltim Hendra Kurniawan Vs Kabareskrim, Kapolri Pilih Tutup Mulut

Suara.com - Perdebatan antara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan terkait isu tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian memanas.

Di tengah panasnya adu argumen jendral dan mantan jendral itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih untuk bungkam.

"Enggak ada (tanggapan)," kata Listyo saat ditanya wartawan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mengenai debat Hendra dan Agus soal kasus tambang ilegal di Kaltim, Sabtu (25/11/2022).

Diketahui, Listyo akhirnya angkat bicara mengenai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibuat heboh oleh Ismail Bolong.

Baca Juga: Jadi Tantangan Serius, Kabareskrim Ajak Kepolisian se-ASEAN Kerja Sama Tindak Kejahatan Transnasional

Listyo menyebut pengusutan kasus tersebut dimulai dari memeriksa Ismail Bolong. Menurutnya, penanganan kasus tambang ilegal itu harus berdasarkan alat bukti.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," ucap Listyo.

Listyo mengklai Polri terus memburu keberadaan Ismail Bolong. Mabes Polri dalam hal ini bekerja sama dengan Polda Kaltim.

Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ungkap Listyo.

Pengakuan Ismail Bolong

Baca Juga: AKP SW Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Modus Bisa Luluskan Anaknya jadi Polisi, Kapolri Murka: Pecat dan Pidanakan!

Kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.

Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.

Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu.

Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.

Namun dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Sentimen: negatif (100%)