Sentimen
Negatif (88%)
21 Jun 2023 : 19.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Purwokerto, Banyumas

Tokoh Terkait
Brigjen Pol Abioso Seno Aji

Brigjen Pol Abioso Seno Aji

Kriminalitas Kisah Korban TPPO, Emas hingga Tanah Terjual Sia-sia Pusat Pemberitaan

21 Jun 2023 : 19.25 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Kriminalitas
Kisah Korban TPPO, Emas hingga Tanah Terjual Sia-sia

Pusat Pemberitaan

KBRN, Semarang: Andre warga Purwokerto hanya bisa pasrah usai menjadi korban penipuan kerja di Luar Negeri. Ia mengaku terbujuk dengan iming-iming bekerja di Australia dengan gaji Rp30 Juta per bulan. 

Hal itu disampaikan Andre dalam gelar perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Jateng, Rabu (21/6/2023). Andre menjadi satu dari belasan korban dihadirkan. 

“Awalnya mengetahui adanya pekerjaan di luar negeri dari seseorang bernama Edi. Kemudian dikenalkan dengan Suciati warga Bumiayu sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Andre.

Dijelaskan, pertemuan itu berlangsung pada Desember 2021. Saat itu, Suciati menawarkan bekerja di Australia untuk bekerja di perkebunan Stroberi dengan gaji Rp30 juta rupiah setiap bulan.

Terbujuk dengan bujuk rayu, Andre pun menyetorkan Rp15 juta untuk kepengurusan administrasi pada Januari 2022. Setelahnya menerima janji akan berangkat ke Australia pada Maret 2022.

“Uang ini saya berikan secara bertahap. Saya dikasih uang dari orang tua hasil jual emas dan tanah," kata Andre.

Setoran uang yang Andre berikan ke Suciati pun membengkak hingga Rp90 juta. Namun, tidak kunjungan diberangkatkan juga.

Puncaknya pada Awal Juni 2023 ini, Andre melaporkan ke Polres Banyumas atas tindakan penipuan dengan modus memperkerjakan seseorang ke luar negeri.

“Saya melaporkan ke Polres pada Selasa (13/6) pagi, malamnya pelaku ditangkap. Saya cuman pasrah berharap uang saya kembali,” ujarnya.

Gelar perkara (TPPO) menyetarakan belasan tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus Minggu kedua dilaksanakan satgas TPPO Polda Jateng. Kasatgas TPPO Polda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji menjelaskan, ada 13 tersangka  diamankan polisi dalam pekan kedua.

“Saya berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus TPPO. Namun,  kita tetap masih bekerja pengungkapan kegiatan TPPO," ujar Abioso.

Sisi lain, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Apalagi, dengan cara membayarkan uang dengan jumlah tertentu. 

Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menjadi korban atas kasus penipuan berkedok bekerja di Luar Negeri.

“Kami masih terus melakukan upaya preventif melalui Binmas. Sosialisasi ke masyarakat soal TPPO ini,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menambahkan, dalam dua pekan, sudah ada sebanyak 43 laporan. Sementara itu, 39 kasus berhasil diungkap. 

Dikatakan, motif para pelaku yakni tidak memiliki izin penyaluran tenaga kerja asing.

“Pelaku TPPO ini merupakan sindikat yang jaringannya tidak hanya didalam negeri tetapi di luar negeri,” ucapnya.


Sentimen: negatif (88.9%)