Sentimen
Positif (40%)
21 Jun 2023 : 09.48
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 1441 Hijriah, Sidang Isbat 1 Syawal, sidang isbat

Apakah Libur Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari? Begini Penjelasan Pemerintah

21 Jun 2023 : 09.48 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Apakah Libur Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari? Begini Penjelasan Pemerintah

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Penetapan itu dibacakan dalam Sidang Isbat yang digelar pada Minggu, 19 Juni 2023. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal dari 99 titik di 34 provinsi.

“Secara mufakat, 1 Dzulhijjah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers penetapan awal Dzulhijjah 1444 H di Jakarta, 19 Juni 2023.

Menanggapi penetapan awal Dzulhijjah tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar merespons usulan libur Idul Adha menjadi dua hari yakni pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Kamis, 29 Juni 2023. Usul itu muncul karena Muhammadiyah memastikan Idul Adha 2023 jatuh pada 28 Juni 2023.

“Kemarin, sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat Menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya, masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Melegalkan Pungli

Anas menjelaskan, rapat tersebut dihadiri Menpan RB, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” katanya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Kendati demikian, hingga artikel ini ditulis, pemerintah belum menetapkan berapa hari libur Idul Adha Menurut Anas, salah satu pertimbangan yang diperhatikan adalah pergerakan masyarakat ke daerah saat libur panjang.

Menurut Anas, pemerintah masih merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang menetapkan hari libur nasional Idul Adha 144 H jatuh pada 29 Juni 2023.***

Sentimen: positif (40%)