Sentimen
Negatif (99%)
21 Jun 2023 : 00.26
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Cibubur

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Andhi Pramono

Andhi Pramono

Kasus Dugaan Gratifikasi, Mobil hingga Tas Branded Andhi Pramono Disita KPK!

21 Jun 2023 : 00.26 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Kasus Dugaan Gratifikasi, Mobil hingga Tas Branded Andhi Pramono Disita KPK!

INDOZONE.ID - Sejumlah aset berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R, serta tas mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan hanya satu, ada sekitar tujuh tas mewah milik Andhi yang disita KPK dengan berbagai bran. Mulai dari merek LV hingga Bvlgari.

"Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah 1 unit mobil mewah LC, kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek, ada LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Dua Koper Dibawa KPK Usai Geledah Rumah Eks Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Dia menyebut, penyitaan sejumlah aset ini sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery) dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK.

Penyitaan ini, sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara.

KPK sendiri masih terus mengusut aliran uang lainnya, yang diduga sudah digunakan oleh Andhi.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sementara itu, Ali mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penyidikan KPK, dengan cara memberikan laporan apabila mengetahui informasi terkait aset lainnya milik Andhi.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali.

Penetapan tersangka TPPU terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti, terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," bebernya.

Baca juga: Putrinya Pamer Barang Mewah di Medsos, Andhi Pramono: Dia Selebgram dan Lumrah

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada hari Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada hari Rabu (15/5). Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99.8%)