Sentimen
Negatif (99%)
20 Jun 2023 : 18.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Hukum KPK Sebut Ada Tiga Klaster Korupsi di Kementan Pusat Pemberitaan

20 Jun 2023 : 18.23 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
KPK Sebut Ada Tiga Klaster Korupsi di Kementan

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga klaster tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, proses penyelidikan agak lama karena banyak bukti yang masih di kumpulkan.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023). Asep pun meminta masyarakat bersabar dalam proses penyelidikan yang ditangani lembaga antirasuah di Kementan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujarnya.

KPK berjanji segera mentutaskan kasus penyelidikan dugaan korupsi tersebut. "Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara detil kasus tersebut maupun para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

KPK menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah.  Oleh karena itu, KPK menindaklanjuti laporan tersebut pada proses penegakan hukum. 

KPK pun telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6/2023). Usai diperiksa kurang lebih 3,5 jam dirinya mengaku, sudah memberiksan informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan koperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," kata Mentan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (19/6/2023).

Dalam keterangannya, dirinya juga menjelaskan alasan tidak bisa hadir dipanggil penyelidik KPK beberapa waktu lalu. "Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja," ujarnya.

"Yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan, tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan. Tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan," ucapnya.

Mentan menyebut KPK sudah profesional dalam penyelidikan ini. "Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan saya sudah jawab dengan apa yang saya bisa jawab," ujarnya. 

Sentimen: negatif (99.9%)