Sentimen
Positif (99%)
20 Jun 2023 : 10.10
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil Minta Al Zaitun Koorperatif

20 Jun 2023 : 17.10 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil Minta Al Zaitun Koorperatif

JABAREKSPRES – Untuk mengatasi permasalahan di pondok pesantren (Ponpes) Al Zaitun Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil membetuk tim investigasi.

Menurut Ridwan Kamil Tim Investigasi ini akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik di ponpes Al Zaitun yang ada di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

‘’Tim investigasi Al Zaitun ini akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun,’’ kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa, (20/06).

BACA JUGA: IUP Dibatasi, Ribuan Perkerja Tambang Terancam PHK

Menurutnya, Tim Investigasi Al Zaitun ini berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar.

Pemprov Jawa Barat sendiri sudah melakukan rapat dan berkesimpulan membentuk tim investigasi.

‘’Jadi kita akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” ucap Ridwan Kamil.

Selain itu unsur Tim Investigasi juga melibatkan unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama.

Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat dan mengajak dialog bersama pimpinan ponpes Al Zaitun.

BACA JUGA: Mau Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik? Simak Tahapannya!

Pihaknya akan memastikan dan menanyakan kepada pimpinan ponpes mengenai pola pengajaran dan pemahaman yang ada di ponpes itu.

Tim ivestigasi ini juga akan memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah atau potensi lainnya.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan administrasi mengenai pelaksanaan pendidikan kelembagaan di ponpes Al Zaitun itu.

Ridwan Kamil berjanji akan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap hasil investigasi itu.

Jika ditemukan adanya pelanggaran secara fiqih syariah pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada MUI dan Kemenag.

BACA JUGA: Begini Cara DLH Jabar Kelola Air Lindi TPAS Sarimukti

Selain itu, jika ditemukan ptensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum.

“Nanti selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya,’’ujar dia.

Menurutnya, Pemprov Jabar akan selalu merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun tersebut.

Pemasalahan Al Zaitun harus segera diselesaikan dengan cara mencarikan solusi yang berkeadilan.

Sentimen: positif (99.8%)