Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
AG Belum dapat Surat Panggilan dari JPU, Berpotensi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Mario Dandy
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT -Â Pacar Mario Dandy, anak AG, menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang digelar pada Selasa 20 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Anak AG akan memenuhi, kalau ada panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Senin 19 Juni 2023.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dan pemberitahuan mengenai pemanggilan sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Mangatta mengatakan, pada Senin ini ia bersama AG baru mendatangi lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk pendampingan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
Baca Juga: Pertandingan Indonesia vs Argetina Buat Pedagang Full Senyum
"Anak AG belum dapat dipastikan hadir karena belum ada surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
APA Tidak Hadiri Sidang
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum mantan kekasih Mario atau saksi lainnya yakni Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita menuturkan sang klien dipastikan tidak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.
"Amanda sudah lama masuk rumah sakit karena sempat sakit batu ginjal, sekarang takut diduga autoimun dia," ujar Enita saat dikonfirmasi wartawan.
Enita menerangkan Amanda sudah sebulan lalu menjalani perawatan di rumah sakit hingga sekarang, sehingga pihaknya akan memberitahukan informasi itu kepada jaksa penuntut umum (JPU).
JPU Hadirkan Sejumlah Saksi
JPU akan menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Disebutkan, sejumlah saksi tersebut yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned.
Baca Juga: Kasus Firli Bahuri Bocorkan Dokumen KPK Disetop, Dewan Pengawas: Tidak Cukup Bukti
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada Selasa 20 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin 20 Februari 2023 lalu, termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu 14 Juni 2023.***
Sentimen: negatif (98.3%)