Sentimen
Netral (61%)
19 Jun 2023 : 20.13
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Ahmad Yani Basuki

Ahmad Yani Basuki

Muhammad Idris Froyoto Sihite

Muhammad Idris Froyoto Sihite

Ada Kasus Korupsi Tukin, Begini Nasib Seleksi Dirjen Minerba

19 Jun 2023 : 20.13 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Ada Kasus Korupsi Tukin, Begini Nasib Seleksi Dirjen Minerba

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara atas pelaksanaan lelang jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), pasca adanya kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba, Muhammad Wafid.  "Sudah ada sekarang, pelaksana tugas, Doktor Wafid," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Senin (19/6/2023).

Adapun, penunjukan Muhammad Wafid sebagai Plt Dirjen Minerba tertuang dalam Surat Perintah Nomor 13.Pr/Kp.01/MEM.S/2023 tentang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

-

-


Sebelumnya, Kementerian ESDM membatalkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba). Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 01 .Pm/KP.03/SJN.P/2023 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyani per 31 Mei 2023.

Berdasarkan surat pengumuman yang diterima, disebutkan bahwa pembatalan lelang terbuka Dirjen Minerba dan juga Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam karena Kementerian ESDM sedang fokus untuk menghadapi kasus hukum yang terjadi saat ini.

Sebagaimana diketahui, kasus hukum yang terjadi tersebut adalah kasus korupsi tukin di Ditjen Minerba yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun kasus tersebut ikut menyeret salah satu nama peserta yang ikut dalam lelang jabatan tersebut yakni Muhammad Idris Froyote Sihite.

"Proses seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, dan Staf Ahli Menteri Bidang EkonomI Sumber Daya Alam dibatalkan dengan pertimbangan Kementerian ESDM saat ini sedang fokus untuk menghadapi kasus hukum sehingga diperlukan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang sudah mempunyai kapasitas dan pengalaman yang balk untuk mengawal penyelesaian kasus dimaksud," terang isi surat pengumuman tersebut.

Isi pengumuman itu menyebutkan, selanjutnya Jabatan Dirjen Minerba dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam akan diisi melalui proses rotasi atau mutasi.

Sebagiamana diketahui, pada awal Mei setidaknya terdapat tujuh kandidat yang telah lolos seleksi administrasi awal lelang jabatan Dirjen Minerba. Kandidat tersebut yakni sebagai berikut:

1. Ir. Dadan Moh. Nurjaman, MT., IPU.

2. Ir. Iman Kristian Sinulingga

3. Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si.

4. M. Halim Sari Wardana, S.T., M.M.

5. Dr. Muhammad Idris Froyoto Sihite, S.H., M.H.

6. Dr. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si.

7. Tubagus Nugraha, ST, M.Si


[-]

-

Bauksit-Tembaga Resmi Dilarang Ekspor Juni, Giliran Timah!
(pgr/pgr)

Sentimen: netral (61.5%)