Sentimen
Negatif (95%)
19 Jun 2023 : 18.56
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan, Ketua KPK: Tidak Ada Politis

19 Jun 2023 : 18.56 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan, Ketua KPK: Tidak Ada Politis

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah muatan politis di balik penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Puluhan PNS dan Pejabat Dipanggil KPK

Firli mengatakan bahwa lembaganya merupakan lembaga negara dengan pelaksanaan tugas yang tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan atau isu apapun.

"Apa yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," tuturnya ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK usai konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

Mantan Kabaharkam Polri itu juga mengatakan bahwa KPK bekerja sesuai dengan azas pelaksanaan tugas pokok di KPK, salah satunya, yakni keterbukaan. Akan tetapi, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai dugaan korupsi di Kementan lantaran masih di tahap penyelidikan.

"Walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, jadi saya kira nanti anda ikuti saja, pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikan itu," tuturnya.

Sejalan dengan proses penyelidikan, KPK bakal memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023), untuk dimintai keterangannya.

"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

"Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).

(Sumber:Bisnis)

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Sentimen: negatif (95.5%)