Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen KPK Naik ke Penyidikan
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Kasus dugaan kebocoran data KPK terkait dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM dikabarkan sudah naik ke penyidikan. Salah satu pelapor kasus tersebut mengaku mendapat informasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya dapat informasi itu (kasus naik penyidikan) saat memenuhi panggilan penyidik polda hari Selasa 13/6 yang lalu," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho yang merupakan salah satu pelapor kasus saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Nugroho mengatakan saat diperiksa dia diberitahu penyidik bahwa laporan dugaan kebocoran data KPK itu dijadikan satu berkas. Sebab, ada 16 laporan yang sama.
"Saat pemeriksaan itu, saya diberitahu kalau dari 16 laporan, karena substansi laporannya sama, maka disatukan menjadi 1 berkas," katanya.
Meski belum diumumkan ke publik, Nugroho yakin penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut perkara ini dengan benar. LP3HI, katanya, akan terus memantau kelanjutan kasus ini.
"Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya," ucap Nugroho.
"Kami akan pantau penanganan perkara di polda dan siap bekerja sama membantu penyidik," imbuhnya.
Diketahui, LP3HI melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran data KPK.
Laporan LP3HI terhadap Firli Bahuri sudah teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Selain LP3HI, Polda Metro menerima 17 laporan mengenai perkara yang sama. Ada individu dan LSM melaporkan Firli ke Polda Metro.
Simak juga 'Saat Firli Bahuri dalam Pusaran Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen KPK':
[-]
Sentimen: negatif (99.7%)