Dishub DKI Gunakan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Urai Kemacetan Jakarta
Liputan6.com Jenis Media: News
Kerja sama dengan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Google Inc tersebut, kata Syafrin, pihaknya dapat memantau dan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas berdasarkan informasi basis data internal Google untuk mengukur dan menghitung kondisi lalu lintas dan pengaturan waktu di persimpangan.
Lebih lanjut, terkait pengaturan jam kerja untuk karyawan di DKI Jakarta, kata Syafrin, masih akan dibahas dalam forum group discussion (FGD) atau forum diskusi kelompok.
"Iya nanti digelar, nah dari hasil FGD, ada kesepakatan, ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan, dan diimplementasikan," ucap Syafrin.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syaripudin memperkirakan pembahasan peraturan jam kerja di Ibu Kota rampung bulan ini. "Harapan kami peraturan rampung pada Juni ini," kata dia ketika rapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Rabu.
Syaripudin menjelaskan, saat ini rancangan peraturan belum rampung karena masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak. Beberapa pihak yang dirangkul dalam pembahasan tersebut, yakni asosiasi perusahaan hingga pusat perbelanjaan. Namun Syaripudin tidak menjelaskan secara detail terkait perkembangan pembahasan peraturan tersebut.
Sentimen: netral (84.2%)