Sentimen
Positif (91%)
19 Jun 2023 : 00.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: Baznas

Kab/Kota: Mojokerto, Banyuwangi, Cirebon, Indramayu

Kasus: kekerasan seksual

Puluhan pengasuh bentuk jaringan pesantren ramah anak

19 Jun 2023 : 07.20 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Puluhan pengasuh bentuk jaringan pesantren ramah anak

Sekira 25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk jaringan pondok pesantren ramah anak atau JPPRA. Nantinya, berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren. 

Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, puluhan pengasuh atau pun delegasi pondok pesantren sudah menyatakan kehadirannya, terutama yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. 

"Ada juga dari Mojokerto, Banyuwangi, Jakarta, dan Lampung yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung via online," kata Agung, Minggu (18/6). 

Menurut Agung, deklarasi akan digelar pada Jumat (23/6) di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Kegiatan juga diisi dengan agenda seminar nasional bertema "Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam" yang akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga. 

"Pembicaranya ada Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto (Seto Mulyadi), Direktur PD Pontren Kemenag, Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad," katanya. 

Agung mengatakan acara tersebut diselenggarakan berkat kerja sama antara Ikhbar Foundation dan Pondok Pesantren Ketitang Cirebon.

"Kami juga mendapatkan banyak dukungan terkait gagasan ini," kata pria yang juga menjabat Mudir Ikhbar Foundation tersebut. 

Adapun, Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan, gerakan ini sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren. 

Sentimen: positif (91.4%)