Sentimen
Negatif (100%)
18 Jun 2023 : 20.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Jember, Badung

Tokoh Terkait

Pengelolaan Sampah di Jember Tak Akan Butuh TPA Lagi

19 Jun 2023 : 03.59 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pengelolaan Sampah di Jember Tak Akan Butuh TPA Lagi

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tata kelola sampah. Masyarakat akan dilibatkan untuk mengatasi problem sampah, terutama di kawasan perkotaan.

“Alhamdulillah, pada 2021 kita sudah punya Perda Sampah. Ini wajib disyukuri. Selama 93 tahun Pemkab Jember ada, baru sekarang ada Perda Sampah. Sampah bukan tanggung jawab pemkab saja, tapi tanggung jawab bersama-sama, karena setiap manusia memproduksi sampah,” kata Bupati Hendy Siswanto.

Jika setiap warga Jember tidak bertanggung jawab, menurut Hendy, perda itu tak akan berguna. “Kami akan berupaya bagaimana sampah dari barang menjijikkan menjadi barang menjanjikan. Kami kemarin melakukan studi tiru ke Kabupaten Badung, Bali, untuk melihat program Samtaku (Sampahku Tanggungjawabku). Di situ ada perusahaan yang dikelola Pemerintah Badung. Kerjasama swasta dan Pemerintah Badung berjalan baik. Itu akan dilakukan di Jember,” katanya.

Kedua, Pemkab Jember juga bekerjasama dengan salah satu mitra di Semarang yang memiliki alat penghancur sampah. “Jadi ada alat pembakar sampah berbasis TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Setiap TPS akan ditempatkan alat itu. Satu alat harganya tidak sampai Rp 200 juta. Sistem pembakaran langsung, sampah habis bersih jadi abu,” kata Hendy.

Pemkab Jember akan mencoba alat itu di satu TPS sebelum melakukan pengadaan. “Jadi tidak perlu TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) lagi. (Sampah) selesai di TPS,” kata Hendy. Ia menyebut sampah yang tertimbun di TPA saat ini sulit untuk dimanfaatkan kembali untuk pupuk maupun braket.

Penghancuran sampah di TPS akan diterapkan di kawasan perkotaan untuk menghindari polusi lingkungan. Sementara program Samtaku akan dipusatkan di kawasan pinggiran, karena sampah-sampah masih bisa didaur ulang. “Ada pemukiman padat, tidak mungkin dilakukan program Samtaku,” kata Hendy.

Hendy melihat ini sebagai program jangka panjang. “Kami tidak mengandai-andai akan selesai pada 2022, karena kami punya produksi sampah 800 ton per hari. Yang bisa dibuang ke TPS dan TPA baru 300 ton. Yang 500 ton dibuang ke sungai dan jalan. Itulah kenapa tidak ada sungai yang dalamnya tidak lebih dari satu meter,” katanya.

Jika program Samtaku dan pemusnahan sampah di TPS berhasil, TPA tidak diperlukan lagi. “TPA akan kami kemas menjadi destinasi wisata yang keren,” kata Hendy. [wir/ted]



Post navigation

Sentimen: negatif (100%)