Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Ismail Bolong
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Drama Isu Tambang Ilegal: Berawal dari Ismail Bolong sampai Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang
Suara.com Jenis Media: News
Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tengah ramai menjadi perbincangan dan semakin memanas. Kasusnya ini terus bergulir hingga banyak menyita perhatian publik.
Sebelumnya, seorang mantan polisi yang berkaitan dengan bisnis mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong, sempat mengaku bahwa dirinya menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.
Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan awalnya yang viral, Ismail justru kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.
Terkait dengan isu tersebut, kubu Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membuka suara hingga saling serang pernyataan dengan Kabareskrim.
Baca Juga: Cek Fakta: Mendadak Simpanan Ferdy Sambo Muncul ke Permukaan, Benarkah?
Lantas, seperti apakah drama dari setoran tambang ilegal yang berujung pada ‘perang bintang’ di tubuh Polri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pengakuan Ismail Bolong
Kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Diakui oleh Ismail, sejak bulan Juli 2020 sampai dengan November 2021 menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Karang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, ia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar.
Tidak hanya itu, yang menjadi perdebatan yaitu ia menyebutkan tempat di mana ia memberikan uang tersebut. Ismail Bolong juga menyebut para petinggi polisi lainnya yang menerima setoran.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbongkar! Tidak di Sel Penjara, Ferdy Sambo Dipenjara di Hotel Mewah
Namun, dalam sebuah klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong menyebutkan bahwa video testimoni beredar sebelumnya itu dibuat pada bulan Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Sambo Turut Buka Suara
Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut buka suara soal isu yang saat ini menjadi perdebatan tersebut.
Pada saat ditanya oleh sejumlah awak media di PN Jakarta Selatan menjelang persidangan beberapa hari lalu, mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku bahwa meneken surat resmi yang berisi perintah penyelidikan kasus tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ucap Ferdy Sambo menjawab pertanyaan awak media soal isu mafia tambang di tubuh Polri.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan suratnya sudah ada," ucap Ferdy Sambo singkat.
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut kontan memantik pemberitaan media nasional, isu mafia tambang yang diduga melibatkan petinggi Polri pun kian memanas.
Pernyataan Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri turut membenarkan apa yang diucapkan oleh mantan bosnya, Ferdy Sambo. Tidak tanggung-tanggung, Hendra bahkan membenarkan isi ucapan dari Ismail Bolong terkait dengan setoran uang bisnis tambang yang sebelumnya viral di media sosial.
Bantahan dan Serangan Balik Kabareskrim Komjen Agus Adrianto
Seolah enggan pihaknya terus disudutkan dalam isu yang beredar dan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dari kubu Ferdy Sambo, Komjen Agus Adrianto akhirnya buka suara terkait dengan isu setoran hasil bisnis mafia tambang di Kaltim yang menyeret namanya.
Sebelumnya diketahui Kabareskrim diisukan menerima setoran hingga Rp 6 miliar dari Ismail Bolong hasil dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Komjen Agus Andrianto justru balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima uang setoran tersebut pada saat masih menjabat sebagai Divisi Propam Polri dan mengungkit-ungkit kasus kematian Yosua.
Dengan tegas, Agus membantah soal isu ia menerima uang setoran dari tambang ilegal seperti yang telah diungkapkan oleh Ismail Bolong.
Komjen Agus juga menyatakan bahwa surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait dengan adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal kepadanya tidak serta merta untuk membuktikan ia melakukan perbuatan tersebut.
Ismail Bolong Diburu
Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu Ismail Bolong yang menjadi pemicu kehebohan yang terjadi saat ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pencarian tidak hanya dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. Menurutnya, tim dari Polda Kalimantan Timur juga turut bergerak untuk mencari keberadaan dari Ismail Bolong.
Kapolri juga menerangkan bahwa sebelumnya Polri telah memanggil Ismail Bolong. Ia disebut-sebut menjadi kunci untuk mengungkap dugaan tambang ilegal dan setoran uang ‘beking’ ke pejabat tinggi Polri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Sentimen: negatif (100%)