Sentimen
Negatif (98%)
17 Jun 2023 : 06.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Paris

Kronologi Jusuf Hamka Beberkan Utang Negara Sebesar Rp800 Miliar: Makin Lama Gak Dibayar Makin Bengkak

17 Jun 2023 : 06.55 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kronologi Jusuf Hamka Beberkan Utang Negara Sebesar Rp800 Miliar: Makin Lama Gak Dibayar Makin Bengkak

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Begini kronologi dari Jusuf Hamka yang membeberkan utang negara sebesar Rp800 miliar.

Nama Jusuf Hamka baru-baru ini ramai diperbincangkan usai membongkar utang negara kepada dirinya yang tak kunjung dibayar.

Jusuf Hamka merupakan seorang pengusaha jalan tol yang menagih utang negara yang belum dibayar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sejak krisis keuangan 1998.

Baca Juga: Tak Kunjung Dibayar! Jusuf Hamka Ternyata Sudah Tagih Utang ke Pemerintah Sejak 1999, Kini Capai Rp 179 Miliar

Mengenai hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait utang negara tersebut.

Menurut Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, utang grup Citra kepada pemerintah tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Grup Citra yang tersebut adalah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.

Selain itu, Jusuf Hamka juga membeberkan kronologi utang pemerintah yang mencapai Rp800 miliar tersebut.

Baca Juga: PADAHAL CRAZY RICH, Viral Curhatan Jusuf Hamka Nyaris Diusir dari Restoran di Paris Gegara Baju Ini

Jusuf Hamka mengatakan, ia sudah menagih utang tersebut sejak tahun 1999 kepada pemerintah.

“Utang itu sejak tahun 99 kita tagih, kemudian kita gugat 2004 ke pengadilan,” kata Jusuf Hamka dikutip dari YouTube KompasTV.

Kemudian, lanjutnya, keluar inkrah total yaitu tahun 2010 dengan dengan 2 persen.

“Akhirnya keluar inkrah total yaitu 2010 dengan denda 2%, ini bukan bunga nih sebagaimana kalau kita telat bayar pajak kita didenda 2 persen,” lanjutnya.

Baca Juga: Utang Bandung Barat Rp170 M ke PT SMI Jatuh Tempo, Pemda Kencangkan Ikat Pinggang

Ia menambahkan soal keputusan Mahkamah Agung tentang denda yang semakin lama tak dibayar akan semakin membengkak.

“Sekarang keputusan Mahkamah Agung 2 persen pun gak dibayar ya gak apa-apa, kita tunggu aja yang penting kan udah ada keputusan. Makin lama dibayar makin bengkak dendanya,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menyarankan kepada negara jika sudah ada uang segera bayar utang kepada rakyat.

“Kalau negara ada duit mendingan bayarin utang kepada rakyat,” tandasnya.***

Sentimen: negatif (98.8%)