MKMK Periksa Editor Risalah soal Perubahan Putusan Perkara Aswanto
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa editor risalah terkait dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan hakim Aswanto.
Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna menyebut MKMK juga memeriksa sejumlah pegawai yang berada di Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (Biro HAK), mulai dari kepala biro, kepala bagian (kabag), dan kasubbag.
"Kemarin kami mendengar keterangan pegawai pegawai yang berada di bawah Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (Biro HAK), mulai dari kepala biro, kabag, kasubbag, sampai ke transkriptor dan editor risalah," kata Dewa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).
Dewa mengatakan semua keterangan itu akan dianalisis. Selain itu, MKMK juga akan menganalisis dokumen-dokumen terkait. Dia menuturkan analisis tersebut dibutuhkan untuk menyusun konstruksi awal persitiwa.
"Semua keterangan itu (dan keterangan keterangan sebelumnya) ditambah dengan dokumen dokumen tertulis yabg telah kami dapatkan dianalisis untuk menyusun rekonstruksi awal peristiwanya," ujar dia.
Adapun untuk pemeriksaan para hakim, Dewa menyebut akan dilakukan pada awal pekan depan, yakni Senin (27/2).
Sebelumnya, MKMK menargetkan penyelesaian investigasi dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanto rampung pada 1 Maret 2023.
Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2023, Majelis Kehormatan MK menjalankan tugas sejak 1 Februari 2023 sampai 1 Maret 2023.
Dalam prosesnya, Majelis Kehormatan MK telah memeriksa advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak pada Kamis (9/2). Zico merupakan penggugat perkara tersebut dan pihak yang pertama kali menemukan perubahan substansi putusan.
Disebutkan, dalam putusan itu ada frasa yang sengaja diubah dari 'demikian' menjadi 'ke depan'. Perubahan tersebut telah mengubah penafsiran yang berdampak pada nasib pencopotan hakim Aswanto.
Zico pun telah melaporkan sembilan hakim MK ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pemalsuan karena diduga telah mengubah substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022.
(yla/tsa)[-]
Sentimen: negatif (61.5%)