Sentimen
Negatif (94%)
16 Jun 2023 : 19.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tiongkok

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Hukum Mentan Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaannya oleh KPK Pusat Pemberitaan

16 Jun 2023 : 19.04 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Mentan Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaannya oleh KPK

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan atas dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya Mentan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Jumat (16/6/2023) ini.

Kepada KPK, Syahrul meminta pemeriksaan bisa dilaksanakan pada 27 Juni 2023. "Kami belum bisa memenuhi panggilan KPK bukan karena urusan pribadi," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).

Menurut Mentan, ketidakhadirannya disebabkan dia harus menjalankan tugas kenegaraan. Yaitu pertemuan menteri pertanian negara-negara anggota G20 di India.

Syahrul mengatakan pada forum tersebut Indonesia sebagai troika (tiga kepemimpinan) bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan bersama. Khususnya mengenai penyerahan keketuaan atau presidensi kepada Brasil yang akan menjadi tuan rumah KTT G20 tahun 2024.

Menurut Mentan, pertemuan menteri pertanian G20 itu tentu tak bisa dilewatkannya. "Sebagai pemegang Presidensi G20 tahun 2022, sepatutnya kami hadir pada pertemuan tersebut," ujarnya. 

Setelah itu, Mentan mengaku akan berkunjung ke Tiongkok dan Korea Selatan. Tujuannya, untuk menguatkan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor komoditas pangan Indonesia. 

Syahrul menegaskan akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK. Dia meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan dini dan mendahului proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan KPK.

"Perlu dipahami bahwa proses hukum di KPK saat ini sedang pada tahap penyelidikan," ucapnya. Artinya, penyelidik tengah mencari peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korpusi. 

"Karena itu, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK," kata Mentan. Dia juga memohon untuk menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Sentimen: negatif (94.1%)