Sentimen
Negatif (88%)
16 Jun 2023 : 18.00

Pemilu Wapres Bersyukur Putusan MK Meredam Gejolak Pemilu Pusat Pemberitaan

17 Jun 2023 : 01.00 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Pemilu
Wapres Bersyukur Putusan MK Meredam Gejolak Pemilu

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Wapres RI Ma'ruf Amin bersyukur atas putusan yang disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan  Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurutnya, putusan tersebut menyejukan dan meredam gejolak pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia tersebut.

“Kalau saya bersyukur tentu. Kita ingin tidak ada gejolak dalam menghadapi pemilu,” kata Wapres dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja di Samarkand, Uzbekistan, Jumat (16/6/2023).

Wapres menilai, seluruh hakim MK bijaksana dalam membuat keputusan tersebut. Keputusan itu tidak dapat lepas dari suara masyarakat yang menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dilakukan.

"Putusan MK menambah keadaan lebih kondusif bagi bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024. Saya kira itu artinya (putusan MK) tidak mengubah ya," ujar Wapres.

Tingkat kepuasaan masyarakat Indonesia itu, kata Wapres, dapat terlihat dari tidak ada gejolak pascaputusan MK. Wapres tidak melihat sama sekali adanya protes dari masyarakat.

"Dikehendaki masyarakat dan juga partai-partai peserta pemilu juga ingin (sistem) terbuka, dengan diputuskan begitu maka diperkirakan tidak ada reaksi, tidak ada gejolak. Kalau diputuskan yang lain mungkin ada protes," ucap Wapres.

Sebelumnya,  MK telah memutuskan menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim MK, Anwar Usman, ketika membacakan putusan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi. 

Sentimen: negatif (88.9%)