Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hukum Hadiri G-20, Mentan Berhalangan Penuhi Panggilan KPK Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak bisa memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
Hal ini telah dibenarkan wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Mentan sedang berada di India untuk memenuhi undangan G-20 dan ditunda pada hari, Selasa (27/6/2023).
"Iya yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo) memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India. Dan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 juni 2023," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Hal yang sama juga dikatakan oleh, Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono bahwa Mentan menghadiri Agenda Agriculture Ministers Meeting G20 di India. "Betul mas," katanya.
KPK memanggil Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo pada hari ini Jumat 16 Juni 2023. Mentan Yasin akan dimintai keterangan oleh KPK atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Adapun pemanggilan Syahrul Yasin Limpo usai KPK melakukan penyelidikan di Kementan yang dipimpinnya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat 16 Juni 2023. Jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Sentimen: negatif (84.2%)