Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: Narkoba, penistaan agama
Tokoh Terkait
Geger Seniman Tato di Lubuklinggau Sobek Al-Qur'an, Polisi: Dia Buang ke Wastafel
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga melakukan tindak pidana penistaan agama lantaran merobek kitab suci Al-Qur'an, dan membuangnya ke dalam bak cuci piring atau wastafel.
Pria bernama Rian Wartimena itu dilaporkan oleh warga sekitar yang terkejut melihat mushaf Al-Qur'an berceceran di tempat tak semestinya.
Satuan Reserse Kriminal Lubuklinggau lantas mendatangi tempat kejadian perkara guna menindaklanjuti laporan warga.
Benar saja, setibanya di salon milik Rian, polisi menemukan kitab suci yang sudah kusut dan tercerai-berai.
Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Ekspor Pasir Laut: Pasir Sedimen yang Mengganggu Pelayaran
"Ada ditemukan kitab suci Al-Qur'an dalam kondisi robek dan remuk yang terletak di dalam wastafel yang ada di salon Asha Joa milik Rian Wartimena yang bekerja sebagai pembuat tato dan tindik telinga," katanya.
Pelaku sendiri langsung diamankan oleh Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pada Selasa, 13 Juni 2023.
Setelah ditangkap tanpa perlawanan, Riyan pun mengakui perbuatannya.
"Riyan Watimena mengakui telah merusak dengan cara merobek, meremas kitab suci Al-Qur'an dan membuangnya ke dalam wastafel, hal ini dilakukannya habis melaksanakan sholat magrib," tutur polisi.
Baca Juga: Respons Tak Terduga Gibran Soal Ancaman Amien Rais Mau Lengserkan Jokowi dan Acak-acak Solo
Bukan hanya sekali membuat resah, warga menyebut Riyan acap menimbulkan kerisauan karena sering menyetel musik dengan volume tinggi.
Selain itu, dia digadang-gadang kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras.
"Pelaku tersebut sering membuat gaduh dengan menyalakan suara musik dg volume besar, minum-minuman keras dan diduga menggunakan narkoba di dalam salon," ucapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Piala Pembangunan Terbaik Jawa Tengah, Netizen: Piala Larinya kok Belum?
Setelah menjalani pemeriksaan, motif pelaku menyobek Al-Qur'an diduga khilaf karena dirundung luka dalam. Duka itu muncul setelah istrinya meninggal pada Februari 2023 lalu.
"Pelaku mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia," ujar polisi.
Terlepas dari alasannya menyobek kitab suci, Riyan diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama dan terancam Pasal 156a KUHPidana atau 156 KUHPidana.***
Sentimen: negatif (100%)