Sentimen
Positif (97%)
16 Jun 2023 : 04.14

Jokowi Rencananya Bakal Bocorkan Kenaikan Gaji PNS di Momen Ini, Ini Gaji PNS yang Rencananya Dinaikkan

16 Jun 2023 : 04.14 Views 24

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Jokowi Rencananya Bakal Bocorkan Kenaikan Gaji PNS di Momen Ini, Ini Gaji PNS yang Rencananya Dinaikkan

KNerws.id – Presiden Joko Widodo sedang merencanakan untuk mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 16 Agustus 2023.

Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil akan disampaikan langsung oleh Presiden. Dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat 19 Mei 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa akan disampaikan Presiden Jokowi pada momen kemerdekaan.

“Soal gaji PNS nanti kita lihat bapak presiden yang akan sampaikan UU APBN pada Nota Keuangan 2024,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berikut ini adalah tabel gaji PNS yang nantinya akan dinaikkan oleh Presiden Jokowi dan Pemerintah:

Golongan I

– Golongan Ia: Rp1.560.800 s/d Rp2.335.800

– Golongan Ib: Rp1.704.500 s/d Rp2.472.900

– Golongan Ic: Rp1.776.600 s/d Rp2.577.500

– Golongan Id: Rp1.851.800 s/d Rp2.686.500

Golongan II

– Golongan IIa: Rp2.022.200 s/d Rp3.373.000

– Golongan IIb: Rp2.208.400 s/d Rp3.516.300

– Golongan IIc: Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000

– Golongan IId: Rp2.399.200 s/d Rp3.820.000

Golongan III

– Golongan IIIa: Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400

– Golongan IIIb: Rp2.688.500 s/d Rp4.415.600

– Golongan IIIc: Rp2.802.300 s/d Rp4.602.400

– Golongan IIId: Rp2.920.800 s/d Rp4.797.000

Golongan IV

– Golongan IVa: Rp3.044.300 s/d Rp5.000.000

– Golongan IVb: Rp3.173.100 s/d Rp5.211.500

– Golongan IVc: Rp3.307.300 s/d Rp5.431.900

– Golongan IVd: Rp3.447.200 s/d Rp5.661.700

– Golongan IVe: Rp3.593.100 s/d Rp5.901.200

Namun, besaran gaji yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi masih belum diketahui dan perlu menunggu hingga tanggal 16 Agustus 2023. Harapannya adalah bahwa gaji yang dinaikkan oleh Pemerintah kali ini dapat melebihi 5 persen.

Dengan adanya kenaikan gaji PNS, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai negeri sipil.

Hal ini juga dapat memberikan dorongan positif dalam meningkatkan kinerja dan motivasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Ini dapat mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Namun, kita perlu menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 untuk mengetahui besaran pasti dari kenaikan gaji PNS ini.

Semoga kenaikan gaji yang diumumkan oleh Pemerintah dapat memberikan dampak yang positif dan membawa kebaikan bagi semua pegawai negeri sipil di Indonesia. (Zs/KP)

Sentimen: positif (97.7%)