Sentimen
Positif (93%)
16 Jun 2023 : 04.11
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Penegakan Hukum, Firli Bahuri Tegaskan KPK Bebas dari Pengaruh Politik

16 Jun 2023 : 04.11 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Penegakan Hukum, Firli Bahuri Tegaskan KPK Bebas dari Pengaruh Politik

Jakarta - Penegakan hokum. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugasmenindak para pelaku tindak pidana korupsi.

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firlikepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi yang menyebut lembaga antirasuah mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.

Firli juga mengatakan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring.

Dia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel."Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," ujarnya.

Purnawirawan Polri bintang tiga itujuga mengatakan bahwa KPK hanya bertindak dengan berlandaskan hukum dan satu-satunya proses di dalam KPK adalah proses hukum.

"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," katanya.

Firli juga menambahkan bahwa KPK bekerja dengan asas keterbukaan sehingga publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembagayang dipimpinnya.

Pada era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tambah Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan. Saya kira padaera keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," paparnya.

Baca Juga :

PPATK Ungkap Modus Pencucian Uang lewat "E-commerce"


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (93.9%)