Puan sebut DPR siap laksanakan putusan MK soal sistem pemilu
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Elshinta.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu yang menolak permohonan gugatan soal sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6).
Puan mengajak semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK terkait sistem pemilu.
"Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran jalannya Pemilu 2024.
"Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.
Puan menambahkan bahwa pemilu sedianya merupakan tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, serta memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka.
"Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta," ucapnya.
Dia meyakini bahwa melalui pemilu yang demokratis, maka setiap suara akan didengar dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif serta kesejahteraan seluruh bangsa.
Di samping itu, Puan menyebut bahwa Pemilu 2024 akan menjadi ajang para calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.
"Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial," katanya.
Dia lantas mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.
Puan berharap pula Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam semangat demokrasi
"Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera," ujar dia.
Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis.
Sentimen: positif (100%)