Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pulo, Menteng
Tokoh Terkait
Ngopi Bareng dengan Ketua MK, Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Putusan Sistem Pemilu
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak pernah ikut campur dalam proses putusan di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya terkait dengan putusan mengenai sistem pemilu legislatif (pileg) yang dibacakan oleh MK pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Presiden juga sekaligus menjawab soal kebersamaan dirinya dengan Ketua MK Anwar Usman saat minum kopi bersama di Pekan Raya Jakarta pada Rabu (14/6/2023) malam.
"Banyak orang. Enggak ada (obrolan soal putusan MK)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Terkait putusan MK mengenai sistem pileg, Jokowi meminta publik untuk menunggu putusan dibacakan oleh para hakim MK terlebih dulu.
Menurut Jokowi, semua pihak mempunyai pandangan berbeda terkait sistem pemilu proposal terbuka maupun tertutup.
"Nunggu di MK saja. Nunggu dari MK saja. Karena setiap partai setiap orang harus ditanya itu. Bisa beda-beda, karena memang dua-duanya ada kelebihan ada kelemahannya," kata Jokowi.
"Tertutup ada kelebihan ada kelemahan, terbuka ada kelebihan dan kelemahannya," lanjutnya.
Kemudian saat ditanya lebih lanjut apakah dia lebih cenderung memilih sistem pileg proporsional terbuka atau proporsional tertutup, Jokowi menyerahkan kepada aturan Undang-undang (UU).
"Ya terserah undang-undang," kata Jokowi.
Sebagaimana informasi, pada Kamis ini MK akan membacakan putusan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu yang diajukan pada 14 November 2022. Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu. (*)
Sentimen: netral (97.7%)