Sentimen
Negatif (99%)
28 Nov 2022 : 12.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran

28 Nov 2022 : 12.57 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran

Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin mengaku mendapat perintah untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi terhadap Brigadir J. Perintah itu datang dari Kombes Susanto Haris, eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri.

Fakta itu disampaikan Arif ketika menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (28/11/2022). Total ada tiga terdakwa yang melakoni laga persidangan, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Awalnya, Arif melaporkan hasil proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo. Rampung autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti.

Saat itu Arif mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik. Dokumentasi itu lantas dikirimkan ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jelang Eksekusi Ferdy Sambo Titip Istri dan Anak Hingga Buat Surat Wasiat, Ada Apa Isinya?

"Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.

"Selesai autopsi," beber Arif.

"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.

Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut. Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Memalukan! Tak Kuasa Menahan Nafsu, Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Senonoh Ini di Penjara

"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.

Sentimen: negatif (99.9%)