Christoper Tersangka Tipu-tipu Jessica Iskandar Kini Diburu
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Kasus penipuan bisnis penyewaan mobil yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar kini memasuki babak baru. Terlapor, Christoper Stefanus Budianto (CSB) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah melakukan pelbagai upaya untuk menjemput paksa Christoper. Akan tetapi, Christoper saat ini diketahui berada di luar negeri.
Polda Metro Jaya segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Christoper Stefanus Budiarto. Polisi juga berkoordinasi dengan imigrasi meminta pencabutan paspor atas nama Chirstoper.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubunga Internasional (Divhubinter) Polri untuk menerbitkan red notice atas nama tersangka Christoper.
Christoper sebelumnya dilaporkan oleh Jessica Iskandar atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 9,8 miliar ke Polda Metro Jaya pada pada 15 Juni 2022. Christoper dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Christoper Berada di Luar NegeriPolisi telah menetapkan Christopher Sfefanus Budianto sebagai tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp 9,2 miliar. Diketahui, Christopher sendiri berada di luar negeri.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (14/6).
Pihak kepolisian pun sudah melakukan upaya penjemputan kepada tersangka. Akan tetapi CSB saat ini diketahui berada di luar negeri.
"Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," ujar Yuliansyah.
Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor ChristoperYuliansyah menambahkan, pihaknya segera memasukkan Christoper ke daftar pencarian orang (DPO). Yuliansyah mengatakan pihaknya juga berkoordinasi imigrasi untuk pencabutan paspor Christoper.
"Membuat daftar pencarian orang (DPO). Bersurat kepada imigrasi perihal permohonan pencabutan paspor tersangka," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Sentimen: negatif (99.8%)