Sentimen
Negatif (100%)
14 Jun 2023 : 03.08

Hati-Hati! Begini Cara Kerja Penipuan Investasi Modus Catut Nama Indodax

14 Jun 2023 : 03.08 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Hati-Hati! Begini Cara Kerja Penipuan Investasi Modus Catut Nama Indodax

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan cara dua tersangka melakukan penipuan dengan modus investasi dengan mencatut nama PT Indodax. Kedua tersangka menggunakan cara berbeda dalam aksinya.

Modus Tersangka L

"Modus operandi yang dilakukan tersangka L, yang bersangkutan menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun Facebook yang dibuat seolah akun Facebook tersebut merupakan akun resmi dari perusahaan investasi PT Indodax Indonesia dengan nama PT Indodax IDX Crypto Aset Masa Depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Ketika ada korban tertarik melakukan investasi, pelaku mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan dalih nomor WA tersebut merupakan nomor resmi Indodax. Dalam komunikasi dengan nomor 085696718938, korban diarahkan untuk mengisi data-data seperti nomor rekening hingga alamat email.

Baca juga: Dicatut Namanya Untuk Penipuan, Ini Respons PT Indodax

Semakin membuat tertarik, pelaku mengimingi keuntungan hingga 20 persen hanya dalam waktu tiga jam setelah investasi. Ketika sudah tertarik, korban kemudian melakukan transfer ke rekening penampung yang sudah disiapkan tersangka.

"Selang beberapa jam, korban diinfokan oleh tersangka bahwa korban sudah mendapatkan keuntungan dari investasi dan harus transfer kedua kalinya untuk mendapat fee yang dihasilkan dari investasi korban terlebih dahulu sebesar 10 persen untuk kemudian mencairkan keuntungan dari investasi yang tidak pernah ada tersebut ya," kata Aulia.

Setelah mentransfer kedua, pelaku memblokir nomor korban.

Konferensi pers penipuan modus catut nama Indodax di Mapolda Metro Jaya (INDOZONEl/Samsudhuha Wildansyah)

Baca juga: Polda Metro Tangkap 2 Penipu Investasi, Modusnya Catut Nama Indodax

Modus Tersangka B

Hampir serupa dengan tersangka L, tersangka B bekerja dengan cara lebih dulu direkrut oleh tersangka yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian. B diberikan akses media sosial seolah-olah akun resmi Indodax yang kemudian menawarkan investasi.

Dalam aksinya, B juga menggunakan dua akun Facebook lainya untuk beraksi. Dua akun tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

"Akun tersebut menyatakan bisa mengembalikan kerugian investasi kripto yang dialami member Indodax sehingga tersangka B mengerahkan korban untuk melakukan pembelian aset kripto di BUSD dan deposit ke alamat wallet aset kripto atau transfer virtual account yang sudah disediakan oleh para tersangka," kata Aulia.

Singkat cerita, setelah korban mengirim aset kripto, pelaku langsung menghilang. Korban pun dipastikan sudah merugi.

Konferensi pers penipuan modus catut nama Indodax di Mapolda Metro Jaya (INDOZONEl/Samsudhuha Wildansyah)

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (100%)