Bareskrim Bakal Periksa Pihak Penikah Siri Bukhori Yusuf
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri hingga saat ini menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret anggota DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Kekinian, Bareskrim Polri berencana memeriksa pihak yang menikahkan Bukhori secara siri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Kombes Nurul menyebut pihaknya bakal memeriksa pihak yang menikahkan Bukhori secara siri.
"Saya hanya diinformasikan terkait dengan rencana pemeriksaan orang yang menikahkan," kata Kombes Nurul kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Istri Bukhori Yusuf Laporkan 'Istri Siri' ke Polda Metro Terkait Fitnah
Sayangnya, Kombes Nurul belum membeberkan lebih jauh terkait rencana pemeriksaan ini. Dia juga mengaku belum mendapat informasi lainnya dari penyidik ihwal perkembangan kasus ini.
"Lain-lain belum diinfo," beber Nurul.
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf ke Istri Masuk Tahap Penyelidikan Lanjutan
Sebelumnya, eks politikus PKS, Bukhori Yusuf dipolisikan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain dilaporkan ke polisi, dia juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pelapornya sendiri disebut-sebut merupakan seorang wanita yang juga istri kedua dari Bukhori. Kasus KDRT itu sendiri saat ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri.
Istri Siri Dilaporkan Istri PertamaDisisi lain, istri Bukhori melaporkan istri siri Bukhori ke Mapolda Metro Jaya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan dugaan fitnah.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (96.6%)