Sentimen
DPR perpanjang masa pembahasan RUU MK hingga Narkotika
Alinea.id Jenis Media: News
DPR memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika, RUU Mahkamah Konstitusi (MK), dan RUU Hukum Acara Perdata. Keputusan diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/6).
"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 3 rancangan undang-undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan I yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, dalam sidang.
"Setuju," jawab kompak para peserta rapat paripurna, menukil situs web DPR.
Perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut sesuai laporan pimpinan Komisi III DPR dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus, 8 Juni 2023. Dalam kesempatan itu, Komisi Hukum meminta RUU MK, RUU Narkotika, dan RUU KUHPerdata diperpanjang.
Sentimen: positif (50%)