Sentimen
Positif (99%)
13 Jun 2023 : 17.10
Informasi Tambahan

Kasus: Maling

Kritik Amien Rais Dijawab Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

13 Jun 2023 : 17.10 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Kritik Amien Rais Dijawab Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

KNews.id – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik keras Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Kritik dari Amien Rais pun dijawab oleh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum, Najwa Shihab.

Sebagaimana diketahui, awalnya kritik Amien Rais ini terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cawe-cawe atau ikut campur dalam Pilpres 2024. Dia menilai Jokowi bukan lagi cawe-cawe, tapi mengintervensi Pilpres.

Hal itu disampaikan Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang juga diunggah di akun Instagram Partai Ummat. Amien bicara terkait apa yang disebutnya sebagai manuver berbahaya Jokowi.

“Saya mengikuti dalam beberapa hari terakhir ini manuver berbahaya yang dilakukan oleh Jokowi lewat tangan-tangan kekuasaannya. Manuver yang tanpa ragu-ragu juga tanpa rasa malu,” kata Amien seperti dilihat dalam video ‘PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!’ di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (2/6/2023).

Amien kemudian mengungkit soal putusan Mahkamah Konsituti (MK) yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Dia mengungkit hubungan Ketua MK Anwar Usman dengan Jokowi.

Dia kemudian mengkritik soal Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Amien Rais menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan disodorkan ke pemerintahan yang dibentuk oleh presiden hasil Pemilu 2024.

“Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti,” ucapnya.

Tanggapan Mahfud Md
Terkait dengan kritik keras Amien Rais itu, Mahfud merasa tak perlu mengomentarinya.

“Nggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais,” ujar Mahfud saat ditanya tanggapannya soal kritik Amien di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Mahfud sendiri mengatakan Tim Reformasi Hukum ini dibentuk bukan untuk menangani kasus per kasus. Dia mengatakan tim ini dibentuk untuk merumuskan konsep untuk mereformasi dunia hukum.

“Tuntutan masyarakat itu seperti anda (bilang), ‘Itu di MA itu banyak maling, banyak apa gitu’. Sementara kami nggak bisa masuk, karena dia punya kewenangan sendiri berdasar konstitusi, lalu masyarakat nuntut, ‘kok pemerintah diam aja?’. Maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim ini bagaimana caranya, konstitusinya mengatakan begitu tapi kami tidak boleh. Apa yang harus dibuat, ya nanti terserah rekomendasinya pasti ketemulah, apakah undang-undang atau apa, nanti akan ada. Ini tidak nangani kasus konkret ya,” ujar Mahfud.

Dijawab Najwa Shihab
Kritik tersebut justru dijawab langsung oleh Anggota Tim Reformasi Hukum, Najwa Shihab. Najwa menilai Amien belum membaca detail siapa saja anggota tim reformasi hukum itu.

“Saya yang menjawab Pak Amien kalau Pak Menko tidak mau jawab. Kalau tadi disebut apa istilahnya Pak Amien, untuk mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa kalau teman-teman lihat daftar list nama-nama yang tergabung dalam Tim Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bivit, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi kita tahu orang-orang yang amat kritis terhadap berbagai kebijakan negara, jadi rasanya Pak Amien perlu dikirim list nama-namanya supaya bisa melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung,” kata Najwa.

Najwa mengatakan anggota tim tersebut sudah terbiasa dalam melakukan kerja-kerja publik. Dia menyebut tim tersebut akan bekerja untuk menyusun konsep reformasi hukum dengan menyerap masukan publik.

“Sekarang tahun politik, banyak kerja-kerja politik, dan mudah-mudahnnya kalau kita pakai pendekatannya menerima masukan publik, bukan pendekatan lembaga kenegaraan. Karena rasanya nggak bisa banyak berharap urusannya politik semua ini pak, semua pejabat negara dan kementerian negara mohon maaf pasti sekarang urusannya copras-capres atau cawe-cawe. Jadi, pendekatannya lebih banyak pendekatan mendengarkan masukan teman-teman masyarakat sipil,” ujarnya. (RZ/DTK)

Sentimen: positif (99.6%)