Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Pademangan, Parigi Moutong
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
AKBP Iverson Manossoh
Polisi Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Jakarta Utara, Pelaku Sembunyi di Bogor
Tribunnews.com Jenis Media: Nasional
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap ASM (44), ayah yang merudapaksa anak tirinya berinisial AP (14) hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat," kata Iverson kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Iverson mengatakan pelaku melarikan diri setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan tak memberi kabar kepada keluarganya.
Saat ini, lanjut Iverson, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa secara intensif.
"Pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polrestro Jakarta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Wilayah Pademangan Jakarta Utara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dilansir dari TribunJakarta.com, seorang ayah di Pademangan, Jakarta Utara tega memperkosa anak tirinya selama bertahun-tahun.
Pria bejat tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang berinisial AP (17) hingga korban hamil.
Kakak kandung korban, JT (28) mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku ini diketahui setelah keluarga melihat perubahan fisik dari tubuh AP.
"Saya lihat ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, kok perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: LPSK Bisa Keluarkan Perlindungan Darurat Dalam Kasus Remaja Korban Rudapaksa di Parigi Moutong
Keluarga pun mencecar AP untuk mengakui siapa yang telah melecehkan dan menghamilinya.
Akhirnya sang remaja perempuan itu mengaku bahwa ayah tirinya lah yang telah berbuat tidak senonoh hingga membuatnya hamil.
Sentimen: negatif (96.2%)