Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Lodewijk Freidrich
Hukum DPR Setuju Perpanjangan Pembahasan Tiga RUU Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Rapat Paripurna DPR RI, menyetujui perpanjangan pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU). Ketiganya yakni, pertama RUU tentang Hukum Acara Perdata.
Kedua, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian ketiga, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK)
"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang tersebut di atas. Sampai dengan Masa Persidangan I yang akan datang?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus diikuti persetujuan seluruh peserta sidang, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi III DPR RI kepada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus pada 8 Juni 2023. Di mana saat ini, pimpinan Komisi III DPR RI meminta perpanjangan RUU tentang Hukum Acara Perdata.
Selain itu juga RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sampai masa persidangan I yang akan datang.
Sentimen: positif (57.1%)