Sentimen
Negatif (64%)
13 Jun 2023 : 08.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Labuan Bajo

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Achmad Cholidin

Achmad Cholidin

Johnny G Plate Pengin Bongkar Pihak Lain yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

13 Jun 2023 : 08.30 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Johnny G Plate Pengin Bongkar Pihak Lain yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

INDOZONE.ID - Johnny G. Plate menginginkan untuk membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022, yang menjeratnya. Johnny pun disebut telah siap menjadi justice collaborator untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," kata pengacara Johnny G. Plate, Achmad Cholidin, dikutip dari Antara, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, sejak awal proses penyidikan Johnny G Plate sudah pengin agar kasus ini dibuka seluas-luasnya oleh seluruh pihak berkompeten. Ini agar masyarakat pun mengetahui seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana seperti disangkakan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Penyidik Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuan Bajo

Karena itu, kata dia, Johnny G Plate sudah siap untuk menjadi justice collaborator.

"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Cholidin.

Hingga saat ini, Johnny G. Plate belum mengungkapkan siapa saja nama-nama yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Jokowi Ingin Proyek Menara BTS Dilanjutkan

Menurut Cholidin, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny," jelas Cholidin.

Artikel Menarik Lainnya:


Sentimen: negatif (64%)