Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Bondowoso, Poso, Palopo, Sambas
Tokoh Terkait
Kesempatan Tenaga Honorer untuk Menjadi ASN Terancam Batal, Khusus di Pemprov, Pemkab dan Pemkot Ini!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Kesempatan bagi tenaga honorer 2023 untuk menjadi ASN terancam batal.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Alex Denni, selaku elit Kemenpan RB saat membahas tentang penyelesaian tenaga honorer 2023.
Adapun tenaga honorer yang terancam batal menjadi ASN, terdiri dari pegawai yang bekerja di 45 intansi ini.
Baca Juga: Waduh PNS Ketar- ketir Tukin Dihapus? Berikut Ini Pengganti Tunjangan 2024 yang di Usulkan Menpan RB
45 instansi tempat pegawai bekerja tersebut merupakan pemerintah daerah di berbagai Indonesia.
Mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot), Pemerintah Provinsi (Pemrov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Karena hingga saat ini, instansi yang disebut belum mengajukan kebutuhan formasi ASN kepada Kemenpan RB.
Adapun 45 instansi daerah yang berada di hampir setiap penjuru Indonesia ini, dapat dilihat sebagai mana berikut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
1. Nias Barat
2. Padang Lawas
3. Karo
4. Bengkulu Selatan
5. Seluma
6. Lampung Utara
7. Tulang Bawang
8. Tulang Bawang Barat
9. Bondowoso
10. Mahakam Hulu
Baca Juga: TUKIN KOK DIHAPUS? Bagaimana Nasib Bapak Ibu PNS? Jangan Takut! Cek Ketentuan MenPAN RB
11. Sambas
12. Pulang Pisang
13. Melawi
14. Gerau
15. Poso
16. Gorontalo
17. Muna Barat
18. Gianyar
19. Puncak Jaya
20. Takolar
21. Paniai
22. Tolikara
23. Sarmi
24. Yahukimo
25. Waropen
26. Supiori
27. Memberamo Raya
28. Lanny Jaya
29. Yalimo
30. Nduga
31. Mamulu
Baca Juga: Apa Pertimbangan Kenaikan Gaji PNS? Ini Kata MenPAN RB, Berkah untuk PNS Tahun ini!
Pemerintah Kota (Pemkot)
1. Pematang Siar
2. Subulussalam
3. Binjai
4. Tanjung Balai
5. Bengkulu
6. Bekasi
7. Palopo
8. Jaya Pura
Pemerintah Provinsi (Pemrov)
1. Banten
2. Papua
3. Papua Selatan
4. Papua Tengah
5. Papua Pegunungan
6. Papua Barat Daya
Sekian daftar tenaga honorer yang bekerja di Pemkab, Pemrov dan Pemkot yang terancam batal diangkat menjadi ASN 2023.***
Sentimen: positif (94.1%)