Sentimen
Positif (88%)
13 Jun 2023 : 00.21
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah, Sidang Isbat 1 Syawal, Salat Idul Fitri, sidang isbat

Tokoh Terkait

Ada Potensi Perbedaan Idul Adha dengan Pemerintah, Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha Jadi 2 Hari

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

13 Jun 2023 : 00.21
Ada Potensi Perbedaan Idul Adha dengan Pemerintah, Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha Jadi 2 Hari

PRFMNEWS - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Adha 1444 H/2023 M akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2023. Hal ini berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal yang diterapkan badan hisab dan rukyat Muhammadiyah.

Terkait dengan idul adha ini, ada kemungkinan ada perbedaan tanggal antara yang ditetapkan Muhammadiyah dengan pemerintah yang baru akan melaksanakan sidang isbat pada 18 Juni besok.

Karena itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan jika terjadi perbedaan waktu idul adha maka jumlah hari libur idul adha menjadi ditambah yaitu pada 28 dan 29 Juni.

Baca Juga: Ketetapan Muhammadiyah Tentang Kapan Idul Adha 2023

Mu’ti mengusulkan hari Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id dan kurban.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti di acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu 7 Juni 2023 lalu di Surakarta.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2023 Dilaksanakan Minggu 18 Juni Nanti

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.***

Sentimen: positif (88.6%)