Sentimen
Negatif (93%)
12 Jun 2023 : 20.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karangasem

Tokoh Terkait

DJ Asal Singapura dan Rusia Diusir dari Bali

12 Jun 2023 : 20.15 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

DJ Asal Singapura dan Rusia Diusir dari Bali

Krjogja.com - BALI - Petugas Kantor Imigrasi ll TPI Singaraja, Bali, mendeportasi atau mengusir tiga Warga Negara Asing (WNA) yang berbuat onar. Bahkan ada yang bekerja ilegal di Pulau Dewata.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, ketiga WNA tersebut adalah berinisial GOWL (59) asal Singapura yang merupakan seorang Disc Jockey (DJ) dan dua WNA Rusia berinisial MK (37) dan seorang perempuan berinisial AM (34) yang membuat onar.

"Mereka akan diberangkatkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (09/06/2023).

Dia menerangkan, terungkapnya seorang WNA asal Singapura bekerja ilegal di Pulau Bali atas laporan masyarakat melalui kanal media sosial instagram Kantor Imigrasi Singaraja. Menindaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, pada tanggal 26 Mei 2023 dan langsung menangkap tiga WNA tersebut.

Sementara, untuk WNA berinisial GOWL merupakan penyelenggara kegiatan "Dance for Peace," yang berlokasi di Natya River, Kacamata Sidemen, Karangasen, yang akan dilaksanakan tanggal 26 hingga 28 Mei 2023.

"Yang bersangkutan adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku sampai dengan tanggal 4 Mei 2025. Pada saat operasi gabungan dan hasil pemeriksaan didapati bahwa dia tidak hanya sebagai penyelenggara namun juga sebagai pemain DJ dalam kegiatan tersebut," imbuhnya.

Sementara, untuk dua bule Rusia MK dan AM yang juga pemegang izin tinggal terbatas investor dan berlaku hingga tanggal 15 November 2023 dan 11 November 2023. Keduanya, peserta atau pengunjung kegiatan "Dance for Peace".

Namun, pada saat dilaksanakan operasi, keduanya bersikap tidak kooperatif dan membuat kegaduhan dan bikin onar pada acara tersebut. Setelah, dilakukan pemeriksaan lanjutan keduanya mengaku bahwa selama memegang izin tinggal terbatas sebagai investor. (*)

Sentimen: negatif (93.4%)