Sentimen
Positif (44%)
12 Jun 2023 : 19.04
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Event: Ramadhan, Idul Adha 1441 Hijriah, Salat Idul Fitri

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Pertimbangkan Nasib ASN

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

12 Jun 2023 : 19.04
Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Pertimbangkan Nasib ASN

PIKIRAN RAKYAT – Tak hanya hari pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah saja yang berbeda, namun pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian Agama diperkirakan akan berbeda. Pasalnya, penetapan 10 Zulhijah 1444 H berdasarkan metode PP Muhammadiyah jatuh apda Rabu, 28 Juni 2023.

Oleh karena itu Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar libur lebaran Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari. Usulan tersebut disampaikannya dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 20022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

Penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijirah itu sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 J. Dalam maklumat tersebut 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.

Mu’ti mengungkapkan penetapan waktu Idul Adha 1444 Hijriah tersebut berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Cara perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah kemungkinan besar berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Naik Bus Transjakarta Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Aturan bagi Penumpang yang Sedang Sakit

Kemenag sudah menetapkan 29 Zulkaidah 1444 Hijriah kurang dari 3 derajat. Atas hal itu pula, Kemenag diperkirakan akan menetapkan Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023.

Mu’ti pun mengusulkan agar pemerintah menjadikan Rabu, 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional. Sehingga libur nasional untuk Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari.

Pasalnya, dia ingin warga Muhammadiyah bisa melaksanakan sholat Id dengan khusyuk dan tak terburu-buru berangkat kerja. Apalagi beberapa tahun ini banyak warga Muhammadiyah yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mu’ti merasa prihatin apabila ASN yang menganut Muhammadiyah harus berangkat kerja di saat warga lainnya menjalankan sholat Id. Apalagi ASN yang menganut Muhammadiyah sudah tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga: Terduga Pelaku Perdagangan Manusia di Majalengka Diringkus, Modusnya Terungkap

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota Solo, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran Idul Adha karena harus pergi ke kantor,” ujar Mu’ti, sebagaimana dikutip dari website resmi Muhammadiyah.

Mu’ti pun mengusulkan hal tersebut bukan tanpa dasar. Dia mengacu pada Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945 yang menyatakan engara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” ujar Mu’ti.***

Sentimen: positif (44.4%)