Sentimen
Positif (76%)
11 Jun 2023 : 21.38
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Pemprov DKI Buka Blokade Trotoar di Depan Kedubes Amerika, Warga Sudah Bisa Lewat

11 Jun 2023 : 21.38 Views 6

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pemprov DKI Buka Blokade Trotoar di Depan Kedubes Amerika, Warga Sudah Bisa Lewat

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga akhirnya membuka blokade beton ataupun kawat berduri yang berada di badan jalan dan trotoar depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Menindaklanjuti hasil Koordinasi dengan stakeholder terkait Pemprov DKI Jakarta telah melakukan re-opening (pembukaan kembali) badan jalan dan trotoar di depan Kedutaan Besar AS," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Wiwik Wahyuni, Sabtu (10/6).

Wiwik menerangkan, pengerjaan ini dilaksanakan pada hari Jumat (9/6) malam yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta dengan melakukan pengangkatan barier beton.

Baca Juga:

Pemprov DKI Janji Segera Buka Blokade Trotoar di Depan Kedubes AS

"Pelaksanaan pekerjaan telah berjalan dengan baik sehingga trotoar dapat difungsikan kembali sebagai akses pejalan kaki sehingga pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman dan aman," tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki sejak lama mengeluhkan penutupan trotoar di depan Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Hari Ini Pemprov DKI Ambil Sikap atas Penutupan Trotoar Kedubes AS

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mempertanyakan kenapa masyarakat tak bisa menggunakan haknya terhadap ruang publik tersebut.

Padahal ucap dia, kantor kedubes lain tidak ada yang menutup akses trotoar dari pejalan kaki seperti contohnya Kedubes Prancis dan Jepang di Jalan MH Thamrin, Kedubes Spanyol di Jalan H Agus Salim, hingga Kedubes Rusia di Jalan HR Rasuna Said.

"Padahal AS kan menganut kota yang ramah bagi pejalan kaki. Kenapa sih, seeksklusif itu trotoarnya? Padahal itu ruang publik, lho. Jadi, yang bukan hak milik mereka, harusnya tunduk pada hak hukum di mana mereka berada," ujar Alfred. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD Dukung Pembongkaran Trotoar untuk Urai Kemacetan Simpang Santa

Sentimen: positif (76.2%)