Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL, Coldplay
Kab/Kota: Solo
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Kasus Suap pada Pelayanan Publik Tinggi, ini Saran OJK
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersumber dari Global Corruption Barometer Asia menyatakan bahwa, 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada sektor public service atau pelayanan publik dalam setahun terakhir.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena, saat menjadi pembicara Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis (8/6).
"Risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk ke dalam risiko kategori moderate. 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada public service dalam setahun terakhir," ujar Sophia.
Menurutnya, salah satu bentuk pengendalian untuk memitigasi risiko fraud atau penipuan adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melalui whistleblowing system (WBS).
"Salah satu penegakan integritas ya dengan mitigasi risiko dan melakukan Whistleblowing System (WBS)," tandasnya.
Sophia menyebut, mayoritas alasan mereka melakukan penyuapan adalah sebagai ungkapan rasa terima kasih. Sisanya, alasan pemberian suap karena benar-benar diminta oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini cukup memprihatinkan hasil survei lainnya dari Trace International, menunjukkan bahwa risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk dalam kategori medium. Fokus pada interaksi dunia usaha dengan pemerintah dan penyegaran atau penegakan hukum atas penyuapan," ungkapnya.
Menurut Sophia, saat ini cukup banyak laporan yang masuk dan kemudian ditindaklanjuti. OJK, lanjut dia, mendorong semua pihak untuk menggunakan media WBS jika ada indikasi kecurangan atau pencideraan integritas insan OJK.
"Kami juga akan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) secara mandatory kepada industri jasa keuangan (IJK). Pelaksanaannya bertahap. Saat ini kami mengapresiasi IJK yang sudah menerapkan SMAP secara sukarela," katanya.
Pihaknya akan mendorong kepada industri jasa keuangan dan berkoordinasi dengan kepala eksekutif bidang, baik perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB) maupun pasar modal.
Terkait implementasi WBS, ia juga mendorong semua pihak yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK agar tidak ragu menyampaikannya melalui OJK WBS.
"Identitas pelapor akan kita jamin kerahasiaannya, sehingga dapat terlindung dari segala bentuk ancaman atau intimidasi," pungkasnya.
Baca juga:
Data OJK April 2023: Kredit Perbankan Tumbuh 8 Persen, Nilai Tabungan Menurun
Pansel Laporkan 6 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK ke Jokowi, Ini Daftarnya
Perkenalkan, Ini 6 Calon Dewan Komisioner OJK Lolos Tahap IV
Diperketat, Begini OJK Awasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan Minimalisir Kerugian Konsumen
Diskusi Menyoroti IPO PT AMMAN Mineral yang Dianggap Banyak Masalah
Masyarakat Diminta Waspadai Promosi Tiket Konser Coldplay dari Pinjol
Sentimen: negatif (100%)