Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan, Idul Adha 1441 Hijriah, Sidang Isbat 1 Syawal, Salat Idul Fitri, sidang isbat
Kab/Kota: Madinah, Mekah, Solo
Tokoh Terkait
Jika Usulan Libur Idul Adha Jadi 2 Hari Tak Bisa Diterapkan Secara Nasional, Muhammadiyah: Bisa Khusus Solo
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – PP Muhammadiyah menganjurkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari. Hal itu mengingat perhitungan waktu 10 Zulhijah antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama kemungkinan besar akan berbeda.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada Rabu, 7 Juni 2023 menyebut perbedaan waktu Idul Adha 1444 Hijriah itu berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah.
Pada maklumat tersebut 1 Zulhijat 1444 Hijriah jatuh pada Senin, 19 Juni 2023 Masehi. Oleh karena itu Idul Adha 1444 Hijriah atau 10 Zulhijah 1444 H hatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Perhitungan PP Muhammadiyah dalam menetapkan pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah itu berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Tentunya perhitungan ini kemungkinan besar berbeda dengan perhitungan pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Persib Umumkan Pemain Baru Alberto Rodriguez Martin, Siap Perkuat Lini Pertahanan
Mu’ti mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan Kemenag, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 Hijriah kurang dari 3 derajat. Karena hal itu pula, besar kemungkinan sidang isbat akan menetapakan Idul Adha 1444 Hijriah pada Kamis, 29 Juni 2023.
Usulan hari libur Idul Adha menjadi dua hari itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Mu’ti mempertimbangkan nasib warga Muhammadiyah yang kini banyak bekerja di pemerintahan, sehingga harus mengikuti jadwal pemerintah.
Mu’ti merekomendasikan agar pemerintah menjadikan tanggal 28 Juni 2023 juga sebagai hari libur nasional. Dia berharap warga Muhammadiyah bisa melaksanakan sholat Id dengan tenang dan khusyuk.
Anjuran tersebut diajukan mengingat sebelumnya pernah ada kasus di mana seorang ASN penganut Muhammadiyah yang tidak bisa melaksanakan ibadah karena harus bekerja. Mu’ti pun merasa prihatin dengan kondisi tersebut.
Baca Juga: Evakuasi Jemaah Haji Sakit dari Madinah ke Mekah Dimulai
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota Surakarta, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ujar Mu’ti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Mu’ti menggunakan landasan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945 untuk mengusulkan hal tersebut. Adapun Pasal tersebut menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Apabila usulan tersebut tak bisa diterapkan secara nasional, maka dia berharap usulan itu bisa diterapkan untuk wilayah Surakarta. Dia pun berharap warga Muhammadiyah di Surakarta bisa tenang saat beribadah.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” ujar Mu’ti pada Rabu, 7 Juni 2023 lalu.***
Sentimen: positif (88.9%)