Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Status kedaruratan dicabut, vaksin-perawatan Covid berbayar?
Alinea.id Jenis Media: News
Opsi ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 tertanggal 9 Juni 2023. "Dalam SE itu juga masih tetap kami tegaskan untuk mendapatkan vaksinasi," ucap Nadia.
Ia mengungkapkan, Kemenkes hingga kini masih menunggu Presiden Joko Widodo mencabut Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Keputusan tersebut akan mengembalikan tanggung jawab pengendalian Covid-19 kepada setiap individu, termasuk vaksinasi berbayar dan perawatan pasien penderita SARS-CoV-2 di rumah sakit (RS).
Kajian tentang vaksinasi berbayar maupun perawatan di RS sedang disiapkan melalui mekanisme penerima bantuan iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menanggung pembiayaan pasien selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan saat dicabut, biaya perawatan pasien PBI ditanggung BPJS Kesehatan.
Sentimen: positif (99.6%)