Sentimen
Positif (61%)
11 Jun 2023 : 16.14
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

Kemenkes: Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Mulai Dihapus 2023

11 Jun 2023 : 23.14 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Kemenkes: Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Mulai Dihapus 2023

KNews.id – Rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) terus dikejar pengerjaannya. Kepala Biro Komunikasi Dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut saat ini tengah dilakukan uji coba secara bertahap.

“Soal KRIS sudah mulai secara bertahap dari tahun 2023-2025,” kata Siti Nadia kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).

Tahap uji coba, Kata Siti Nadia, sudah mulai rampung. Untuk implementasinya akan coba dilakukan mulai tahun 2023 ini. “Uji coba sudah selesai dan saat ini implementasi di 2023 ini,” jelasnya.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menyatakan penerapan KRIS tengah dalam proses monitoring dan evaluasi. “Akan segera monev,” tutur Asih.

Namun, Asih menyebut untuk implementasi memang masih menunggu perubahan Peraturan Presiden (perpres) terlebih dahulu. “Kita tunggu terbit perubahan perpres 82/2018,” lanjutnya.

Sebelumnya, Asih menyatakan draf revisi perpres sebetulnya telah ditandatangani Kementerian dan Lembaga terkait sejak awal Februari 2023. Namun, tinggal menunggu rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun, dia mengatakan rapat harmonisasi itu belum juga terlaksana. Pihak DJSN hanya bisa menantikan terselenggaranya rapat untuk selanjutnya disahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KRIS bisa terlaksana. “Belum, masih menunggu rapat harmonisasi,” ujar Asih.

 

 

Sentimen: positif (61.5%)