Sentimen
Negatif (88%)
11 Jun 2023 : 15.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Bareskrim ungkap kemungkinan dana narkoba untuk Pemilu 2024, ini 6 faktanya

11 Jun 2023 : 22.35 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Bareskrim ungkap kemungkinan dana narkoba untuk Pemilu 2024, ini 6 faktanya

Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelenggaraan pemilu menjadi poin kerja sama antara KPU dan PPATK dalam nota kesepahaman tahun 2019.

KPU mendukung upaya PPATK menyediakan informasi yang, salah satu di antaranya, mencakup laporan dana kampanye, termasuk rekening khusus dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu dan rekening parpol peserta pemilu.

Kerja sama KPU-PPATK dan dukungan itu dikemukakan komisioner KPU Idham Holik seperti dikutip BBC Indonesia. Tidak disebutkan ada kerja sama KPU dengan BNN atau MoU antarkedua lembaga berbentuk komisi dan badan ini.

3. Indikasi Temuan Bareskrim

Indikasi jejaring narkotika menggelontorkan dana politik yang diduga bakal digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024. Temuan itu diungkapkan pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rapat Kerja Teknis (Rekernis), Rabu 24 Mei 2023.

Temuan itu terungkap buntut penangkapan sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah, menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

4. Parpol Belum Buka Suara

Dana politik yang digunakan dalam pemilu harus terjamin bersih dan seberapa jauh transparansi yang dilakukan parpol? Bagaimana publik mengetahui cara parpol memastikan dana itu bersih dan membuka akses publik atas transparansi biaya politik? Sejumlah media telah menghubungi beberapa parpol, namun belum ada pihak parpol yang menjawab.

5. Bakal Calon Dibiayai Narkoba

Pengungkapan Bareskrim Polri ihwal dugaan penggunaan aliran dana narkoba untuk kegiatan Pemilu 2024 disambut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang kemungkinan besar dialirkan dana dari pelaku tindak pidana narkoba untuk kepentingan pemilu 2024 harus diungkapkan ke publik. Aliran dana haram itu perlu disingkap pemerintah melalui Polri maupun BNN. Publik wajib mengetahui kriminal narkoba yang "bermain" di pemilu mendatang.

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita membeberkan desakan itu dengan menekankan bahwa KPU sedang memverifikasi daftar bacaleg yang telah didaftarkan partai politik, sehingga temuan pihak kepolisian itu mendapatkan momentumnya.

6. Pecandu Narkoba di Indonesia

Menurut layanan web informasi berbasis di Orlando, Florida, dengan reputasi sebagai pusat peredaran narkoba, Indonesia juga mengalami penyalahgunaan narkoba serta impor narkoba. Negara ini memiliki 273,5 juta jiwa penduduk, 6 juta di antaranya menderita kecanduan narkoba dan alkohol, atau gangguan penggunaan zat terlarang (Addiction Center, 17 April 2023).

Penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2017, tingkat prevalensi penyalahguna narkoba sebesar 1,77% atau setara dengan 3.376.115 penduduk Indonesia dan kerugian sosial ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba sebesar Rp84,7 triliun (BNN: Prevalence Survey 2018).

Potensi 3 hingga 6 juta jiwa pecandu narkoba di Indonesia sesuai rujukan data BNN dan Addiction Center merupakan pasar yang cukup besar bagi perniagaan narkoba. Keuntungan bisnis itu tentu bisa mengalir ke mana-mana, termasuk mengotori pemilu.

Sentimen: negatif (88.6%)