Sentimen
Negatif (99%)
10 Jun 2023 : 23.13
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Viral Hercules Tantang Dirkrimum Polda Metro, Simak Fakta-faktanya!

10 Jun 2023 : 23.13 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Viral Hercules Tantang Dirkrimum Polda Metro, Simak Fakta-faktanya!

INDOZONE.ID - Rosario De Marshal atau yang kerap dikenal dengan Hercules membuat geger usai video viralnya tersebar menyebutkan dirinya tidak takut dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Namun endingnya, Hercules meminta maaf hingga Kombes Hengki angkat bicara.

Indozone merangkum fakta-fakta dari viralnya kasus ini mulai dari Hercules yang menyampaikan ungkapan tidak takut dengan Kombes Hengki, hingga permintaan maaf sampai penjelasan dari Kombes Hengki. Berikut fakta-faktanya.

1. Viral di Media Sosial

Dalam akun Instagram @jacklyn_choppers, tampak video menampilkan Hercules yang sedang berpidato. Dalam pidatonya, Hercules terlihat berapi-api.

Hal itu menjadi sorotan, saat Hercules menyebut-nyebut nama pejabat Polda Metro Jaya yakni Hengki Haryadi hingga menyebut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia menyampaikan jika dirinya tidak takut dengan sosok Direktur Reserse Polda Metro tersebut.

"Kombes Hengki Haryadi ya, Gue nggak takut sama dia, kau kecil Hengki Haryadi. Anggota saya ada 1,4 juta ini biar Pak Kapolri, Pak Sigit biar dengar saya bicara ini," kata Hercules dalam video viral.

Hercules tantang Kombes Hengki (Instagram/jacklyn_choppers)

Baca juga: Hercules Ngaku Gak Kenal Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati Usai Diperiksa KPK

2. Meminta Maaf

Masih dalam akun tersebut, ada pula video Hercules yang menyampaikan permintaan maaf atas ucapanya. Dia mengaku spontanitas saat menyampaikan hal tersebut.

"Saya Hercules pertama mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham mengenai orang memberi berita ke saya, Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya ternyata itu terhadap orang itu, ternyata salah sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran, iya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik," kata Hercules.

"Saya pribadi mohon kepada teman-teman media, tidak usah terlalu diperpanjang, tidak usah terlalu di ekspos-ekspos berita ini. Jadi itu saja yang saja sampaikan, terimakasih dan mohon maaf juga kepada Bapak Kapolri, mohon maaf juga kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan minta maaf sebesar besarnya," sambungnya.

Baca juga: Usut Kasus Suap MA, KPK Kembali Periksa Hercules

3. Respon Kombes Hengki

Seusai konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (9/6/20230, Kombes Hengki merespon terkait viralnya ucapan Hercules. Hengki mengaku memaafkan ucapan Hercules.

"Yang pertama rekan-rekan sekalian, setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf. Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf ya kita maafkan, tapi kalau buat salah ya nggak ada alasan," kata Hengki.

Lebih jauh, Kombes Hengki mengungkap terkait penangkapan terhadap Hercules yang pernah dilakukan polisi termasuk salah satunya dilakukan oleh dirinya. Disebutnya, Hercules sudah tiga kali ditangkap.

"Dia bukan dua kali sudah ditangkap oleh tim kami, salah ya, sudah tiga kali ya, pertama kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat. Kita bagi tugas, Polres Kota Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasan kemudian dipercaya melawan petugas," kata Hengki.

"Jadi kalau dulu masih ingat keluar tahanan kita tangkap lagi. Pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan kedudukan lahan," sambungnya.

Terkait kasus perlawanan petugas oleh Hercules beberapa waktu lalu, Hengki menegaskan jika petugas kepolisian dilindungi saat melakukan tugasnya. Dia juga menegaskan jika pihak kepolisian tidak takut dengan ancaman-ancaman dari manapun termasuk dari preman.

"Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak boleh ada kelompok tertentu apapun itu yang bergerak di atas hukum. Apabila mereka menghambat atau melawan petugas dalam melaksanakan tugasnya, semakin dilawan semakin kita tabrak, tidak ada cerita," pungkas Hengki.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99.8%)