Sentimen
Positif (61%)
9 Jun 2023 : 14.37
Informasi Tambahan

Event: KTT ASEAN

Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang

9 Jun 2023 : 14.37 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Pertemuan Kapolri dan Menpan RB membahas penataan sistem kerja dan organisasi di lingkup Polri.

Khususnya terkait dengan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga akan menangani Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA).

Baca Juga:

Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang

Menurutnya, TPPO menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi dan dunia internasional karena masalah ini juga dibicarakan pada KTT ASEAN lalu.

"Dukungan ini dapat memaksimalkan kinerja Polri di bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban nasional," ujar Kapolri Sigit, Jumat (9/6).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam arahannya saat pembentukan Satgas TPPO di jajaran Polda wilayah.

Agus menjelaskan, dalam Satgas TPPO tersebut nantinya juga akan terdapat beberapa sub satgas seperti pencegahan, rehabilitasi, penindakan, hingga, kelembagaan.

Baca Juga:

Kapolri Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Tak Mampu Tangani Kasus Perdagangan Orang

Ia mengatakan, masing-masing satgas tersebut telah diberikan tugas dan akan dievaluasi langsung capaiannya oleh Kapolri.

"Jadi ini (Satgas TPPO) akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," jelasnya.

Agus mengatakan, nantinya satgas tersebut akan mulai melakukan pemetaan jaringan TPPO dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.

Sementara bagi sub satgas yang telah terbentuk, kata dia, akan bekerja sesuai fungsinya masing-masing mengingat dinamika perkembangan situasi di lapangan.

"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat satgas ini sudah berjalan, lengkap ini satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi pada satgas itu," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Tunggu Keseriusan Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang

Sentimen: positif (61.5%)