Sentimen
Negatif (100%)
10 Jun 2023 : 16.02
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Bandar Lampung

Tokoh Terkait

Identitas Perwira yang Bekingi Kasus TPPO Ternyata Eks Kapolres Lampung Utara, Ini Identitasnya

10 Jun 2023 : 16.02 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Identitas Perwira yang Bekingi Kasus TPPO Ternyata Eks Kapolres Lampung Utara, Ini Identitasnya

POJOKSATU.id, JAKARTA- Rumah yang dijadikan tempat penampungan 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Bandar Lampung ternyata milik mantan Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP LW.

Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

“Betul (rumah itu milik AKBP LW),” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung seperti dikutip, Jumat, 9 Juni 2023 malam.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait keberadaan dari AKBP LW saat ini.


Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan jika sebuah rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung merupakan milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP atau perwira menengah (pamen).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa rumah Pamen (Perwira Menengah) Polda Lampung ternyata disewa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menampung para korban.

“Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Ramadhan menyebut tersangka menampung 24 korban TPPO. Seluruh korban merupakan perempuan. Para korban berasal hendak dikirim ke Timur Tengah.

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu mengungkapkan ke 24 korban itu merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia memastikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan asistensi Propam Mabes Polri akan menelusuri kasus tersebut.

“Bahwa Polri tetap berkomitmen untuk menindak tegas siapapun anggota pangkat apapun yang melakukan pelanggaran, melakukan penyimpangan termasuk melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana perdagangan orang ini,” ungkap Ramadhan.

Editor : Adhey

 

Sentimen: negatif (100%)