Sentimen
Netral (99%)
9 Jun 2023 : 01.53
Partai Terkait

Soal Sistem Pemilu, Ketua DPD Golkar DIY Ungkap Kesepakatan DPR dan Pemerintah

9 Jun 2023 : 01.53 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Soal Sistem Pemilu, Ketua DPD Golkar DIY Ungkap Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Merdeka.com - Wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup terus menjadi perbincangan di kalangan partai politik. Saat ini keputusan penyelenggaraan pemilu apakah akan memakai sistem proporsional tertutup atau terbuka berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mengatakan, apabila MK akan memutus sistem Pemilu 2024 tertutup, maka MK dianggap inkonsisten dengan putusannya sendiri sebelumnya.

"Pada tahun 2008 MK telah membuat keputusan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tidak digunakan lagi, dan diganti dengan proporsional terbuka. Sesuai ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 putusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Gandung, Kamis (8/6).

"Seharusnya gugatan soal sistem pemilu proporsional terbuka ditolak dan tidak diproses seperti sekarang ini. Ini ada agenda terselubung apa," sambung Gandung.

Anggota DPR dari Dapil DIY ini menjelaskan bahwa dalam putusan MK tahun 2008, dinyatakan sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat ( 2) UUD NRI tahun 1945.

"Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka jelas MK sebagai pengawal konstitusi tidak konsisten dan harus disikapi dengan tegas oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegas Gandung.

2 dari 2 halaman

Sentimen: netral (99.9%)